PENDATAAN SITUS BUDAYA DI JAWATIMUR

No. Klas  :  00000078/MG
Pengarang  :  Achmad Djunaidi Seki
Penerbit  :  FAKULTAS ILMU BUDAYA, SURABAYA, 2024
N.I.M  :  -
Pembimbing  :  -
Kolasi  :  -
Digital Copy  :  5
Pinjaman Aktif  :  0
Synopsis

 :  Jawa Timur memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, tercermin dari banyaknya situs-situs budaya bersejarah yang tersebar di berbagai kawasan, seperti Candi Penataran, Situs Trowulan, dan Keraton Sumenep. Namun, pendataan situs budaya di provinsi ini masih menghadapi tantangan besar, seperti kurangnya koordinasi, minimnya tim ahli, serta keterbatasan anggaran dan status hukum yang jelas. Laporan ini menjelaskan proses pendataan situs budaya dan juru pelihara yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melestarikan situs-situs yang memiliki nilai sejarah, arkeologi, dan sosial. Melalui penggunaan teknologi modern, seperti aplikasi web-based Daksa Budaya, serta kolaborasi dengan tim akademisi dan masyarakat lokal, proses pendataan dapat dilakukan secara lebih sistematis. Meskipun terdapat beberapa kendala, seperti kurangnya tenaga ahli dan ancaman dari aktivitas manusia, solusi seperti pembentukan tim ahli dan peningkatan kesadaran hukum menjadi langkah yang dapat membantu dalam pelestarian situs budaya. Pendataan yang akurat dan keberadaan juru pelihara yang profesional sangat penting untuk memastikan kelangsungan pelestarian dan pemanfaatan situs-situs budaya di Jawa Timur secara berkelanjutan.